- Relawan Arief Kamarudin Mengajak Pemerintah dan Warga Untuk Membasmi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Sungai
- Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan Ke Rusia dan Bertemu Vladimir Putin, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Program Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan
- Negara Indonesia Resmi Kerja Sama Dengan Jepang Dalam Pengembangan Satwa Liar
- Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan
Dana Kampanye Yang Dilaporkan Ahmad Dhani Hanya Sebesar 10 Juta
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi telah mulai melaporkan dana kampanye. Laporan awal nilai dana kampanye tertinggi baru mencapai Rp 50,7 juta dari pasangan calon nomor urut 1, Meilina Kartika-Abdul Kholik (Menarik).
Berdasarkan Data dari KPUD, Kabupaten Bekasi, tertinggi kedua adalah pasangan nomor urut 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (OBAMA) Rp 50 juta, kemudian pasangan nomor 2 Sa’duddin- Ahmad Dhani (SAH) Rp 10 juta, nomor urut 5 Neneng Yasin-Eka Supriatmaja (Neneng-YES) Rp 10 juta, dan nomor urut 4 Iin Farihin-Mahmud (IMAM) sebesar Rp 500.000.
Komisionir KPUD, Kabupaten Bekasi, Suhana menyebutkan dana yang dilaporkan tersebut dapat berubah menjadi lebih tinggi, dikarenakan pasti ada sumbangan dana kampanye. Pihaknya membatasi dana kampanye sebesar Rp 25 miliar.
“Sumbangan dana kampanye harus masuk ke rekening khusus kampanye semua pasangan calon,” ungkap Suhana, Jumat (28/10).
Dia menilai, penyumbang juga harus menyertakan surat pernyataan dana yang disumbangkan tersebut untuk keperluan selama kampanye sampai Februari 2017 nanti.
“Semua dana kampanye akan dilaporkan dan diinput ke dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” ungkap Suhana.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham KHolik mengingatkan agar para simpatisan tidak seenaknya melakukan kampanye terhadap paslon yang akan diusungnya. dikarenakan, KPUD telah mengatur pasangan calon untuk melakukan kampanye.
Terkait besaran dana sumbangan dari lembaga, masing-masing paslon hanya diperbolehkan menerima sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan per orangan mencapai Rp 50 juta.
“Dengan begitu ada ketentuan yang harus ditaati partai politik dalam mengusung pasangannya,” ungkap Idham.
( Berita Terkini )
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/dana-kampanye-yang-dilaporkan-ahmad-dhani-hanya-sebesar-10-juta/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/dana-kampanye-yang-dilaporkan-ahmad-dhani-hanya-sebesar-10-juta/ […]
… [Trackback]
[…] There you will find 59999 additional Info on that Topic: beritaterkini.biz/dana-kampanye-yang-dilaporkan-ahmad-dhani-hanya-sebesar-10-juta/ […]
… [Trackback]
[…] There you will find 6059 additional Info to that Topic: beritaterkini.biz/dana-kampanye-yang-dilaporkan-ahmad-dhani-hanya-sebesar-10-juta/ […]
… [Trackback]
[…] Here you can find 67041 more Info on that Topic: beritaterkini.biz/dana-kampanye-yang-dilaporkan-ahmad-dhani-hanya-sebesar-10-juta/ […]
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: beritaterkini.biz/dana-kampanye-yang-dilaporkan-ahmad-dhani-hanya-sebesar-10-juta/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: beritaterkini.biz/dana-kampanye-yang-dilaporkan-ahmad-dhani-hanya-sebesar-10-juta/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/dana-kampanye-yang-dilaporkan-ahmad-dhani-hanya-sebesar-10-juta/ […]